Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Solok. Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Yang dihadiri oleh 5 orang TAPM dan 7 orang Inspektorat. Pada kunjungan ini membahas tentang pelaksanaan kegiatan di Desa, penyamaan persepsi dan pemahaman  tentang pendampingan di desa dan langkah kedepannya. Serta menyusun perencanaan kedatangan KPK, Kemendagri, dan BPKP ke Kabupaten Solok pada tanggal 4-5 Nopember 2025 dan siapa-siapa saja yang diundang. Dan juga dibahas tentang :

1. Pembuatan juknis pengadaan barang dan jasa didesa 

2. Fungsi Kecamatan dan BPN masih lemah 

3. Rekap hasil pemeriksaan untuk dibagi juga ke TPP 

4. Akan diadakan pertemuan selanjutnya membahas tentang BumDes dan BunDesMa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TPP Solok

Rakor TPP Kabupaten Solok

Manfaat Web Blog