Postingan

Informasi Web Nagari di Kabupaten Solok

Desa/Nagari di Kabupaten Solok berjumlah 74 Desa. Pada tahun 2024 keluar kebijakan dari Pemerintah Daerah sesuai dengan kebijakan dari pusat tentang desa digital. Untuk itucet desa-desa di Kabupaten Solok sudah mengeluarkan aturan untuk desa digital. Dimana pada tahun 2026 desa-desa seluruhnya sudah punya web, tetapi saat sekarang ada 4 desa yang macet. Hal ini dikarenakan tidak aktifnya pengelolaan web di pemerintahan desa/Nagari. Pada hal untuk desa-desa di kabupaten Solok untuk penggunaan web ini sudah diturunkan surat kepada pemerintahan desa/Nagari. Bahkan Pemerintahan desa/Nagari sudah sering mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Diskomfo Kabupaten Solok. Semoga kedepannya desa/Nagari di Kabupaten Solok lebih aktif lagi dalam mengupdate status Nagari, kegiatan beserta pembangunan yang ada di desa/Nagari.

TPP Solok

 TPP Solok mengikuti peningkatan kapasitas Optimalisasi Aplikasi eHDW yang diselenggarakan oleh TAPM Kabupaten Solok pada hari Senin 6 Oktober 2025.  Acara ini diadakan di Aula DPMN Kabupaten Solok di Aro Suka. Narasumber pada peningkatan kapasitas ini oleh Aidil Hasri ( TAPM bidang stunting) Paparan ini tentang penggunaan aplikasi eHDW yang nantinya berguna bagi PD dan PLD dalam pendampingan kecamatan dan nagari dan juga transfer ilmu kepada yang membutuhkan. Terimakasih